Sustainability atau keberlanjutan merupakan bagian sentral dari ESG (Environment Social Governance). Pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) adalah dimana organisasi menerbitkan informasi tentang dampak ekonomi, lingkungan, dan sosialnya. Hal ini memungkinkan organisasi untuk lebih transparan tentang risiko dan peluang yang mereka hadapi, memberikan pemahaman yang lebih besar kepada pemangku kepentingan tentang kinerja lebih dari hanya bottom line saja. Manfaat pelaporan keberlanjutan antara lain meningkatkan reputasi, membangun kepercayaan, dan meningkatkan manajemen risiko.
Analisis ESG kini menjadi bagian yang semakin penting dari proses investasi. CFA Institute mendorong agar faktor-faktor ESG masuk dalam pertimbangan analisis keuangan. Investor memasukkan data ESG ke dalam proses investasi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap tentang perusahaan tempat mereka berinvestasi. Metrik ESG biasanya tidak menjadi bagian dari pelaporan keuangan wajib, meskipun semakin banyak perusahaan yang membuat pengungkapan dalam laporan tahunan mereka atau dalam laporan keberlanjutan yang terpisah.
Ada banyak cara untuk menyusun sustainability report dengan memanfaatkan kerangka pelaporan yang sudah ada atau dengan pemeringkatan seperti indeks keberlanjutan. Banyak institusi, seperti Sustainability Accounting Standards Board (SASB), Global Reporting Initiative (GRI), dan Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) bekerja untuk membentuk standar dan mendefinisikan materialitas.
Saat ini standar global yang paling banyak diadopsi oleh perusahaan dalam pengungkapan keberlanjutan atau ESG adalah yang dikeluarkan oleh GRI. Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI (Standar GRI) memungkinkan organisasi untuk melaporkan dampak kegiatan sosial dan lingkungan mereka kepada pemangku kepentingan dan dapat diverifikasi.
GRI Standards
Standar GRI membantu organisasi memahami dampak terhadap ekonomi, lingkungan, dan masyarakat. Standar GRI dibuat dengan sistem modular yang terdiri dari tiga seri Standar untuk digunakan bersama yaitu Standar Universal, Standar Sektor, dan Standar Topik. Organisasi dapat menggunakan Standar GRI untuk menyiapkan laporan keberlanjutan sesuai dengan Standar atau menggunakan Standar yang dipilih, atau bagian dari kontennya, untuk melaporkan informasi bagi pengguna atau tujuan tertentu.
Universal Standards | Sector Standards | Topic Standards |
Berlaku untuk semua organisasi, dan ketiga standar tersebut harus diterapkan. | Gunakan standar yang relevan dengan sektor organisasi. | Pilih standar yang relevan untuk melaporkan informasi spesifik tentang topik material tertentu. |
GRI 1 - 3 | GRI 11 - ... | GRI 201 - ... |
| Standar Sektor GRI dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas, kelengkapan, dan konsistensi pelaporan. Standar akan dikembangkan untuk 40 sektor, dimulai dengan yang paling berdampak besar, seperti minyak dan gas, pertanian, budidaya, dan perikanan. |
|
Pembaruan yang dilakukan di tahun 2021 adalah GRI 1 Foundation, GRI 2 General Disclosures, GRI 3 Material Topics, dan GRI 11 Oil & Gas Sector. Standar tersebut berlaku efektif untuk laporan atau materi lain yang diterbitkan pada atau setelah 1 Januari 2023.
Standar berisi pengungkapan, yang menyediakan sarana terstruktur bagi organisasi untuk melaporkan informasi organisasi termasuk aktivita dan dampaknya. Pengungkapan dapat memiliki persyaratan dan juga dapat mencakup rekomendasi.
Selalu mulai dari GRI 1. Landasan pelaporan keberlanjutan adalah mengidentifikasi dan memprioritaskan dampaknya terhadap ekonomi, lingkungan, dan manusia – dan transparan tentang dampaknya.
Mengidentifikasi dampak dan menilai signifikansi adalah bagian dari aktivitas sehari-hari organisasi. Topik dan dampak yang tercantum dalam Standar Sektor dapat membantu organisasi mengidentifikasi dampak organisasi.
Memahami konteks organisasi merupakan faktor penting dalam mengidentifikasi dan menilai signifikansi dampaknya. GRI 2 membantu proses ini dengan merinci pengungkapan untuk berbagai aspek kegiatan organisasi (praktik pelaporan, tata kelola).
Setelah organisasi menilai signifikansi dampaknya, organisasi perlu memutuskan mana yang akan dilaporkan. Untuk itu, perlu diprioritaskan dampaknya. Pengelompokan dampak ke dalam topik memfasilitasi hal ini, karena menunjukkan topik apa yang paling relevan dengan kegiatan organisasi - topik materialnya.
GRI 3 menjelaskan bagaimana mengidentifikasi dan menilai dampak bersama dengan signifikansinya serta penjelasan tentang bagaimana mengatur pengelompokan ini.
Organisasi harus menguji pemilihan topik material terhadap topik dalam Standar Sektor yang berlaku, agar tidak ada topik yang mungkin relevan terabaikan. Jika Standar Sektor yang berlaku tersedia, maka organisasi wajib menggunakannya saat melaporkan sesuai dengan Standar GRI. Menggunakan Standar Sektor bukanlah pengganti untuk menentukan topik material, tetapi merupakan alat bantu.
Selama proses berlangsung, ingatlah untuk menerapkan prinsip-prinsip pelaporan, yaitu Akurasi, Keseimbangan, Kejelasan, Keterbandingan, Kelengkapan, Konteks Keberlanjutan, Ketepatan Waktu, dan Verifiabilitas.
Meningkatkan Kredibilitas Pelaporan
Ada beberapa cara di mana organisasi dapat meningkatkan kredibilitas pelaporan keberlanjutannya. Ini termasuk internal control, external assurance, dan panel pemangku kepentingan atau ahli.
Internal control. Organisasi perlu memiliki sistem pengendalian internal untuk memperkuat integritas dan kredibilitas pelaporannya. Di beberapa negara, pedoman tata kelola mengharuskan governing body (baik itu direksi maupun dewan komisaris) untuk mengkonfirmasi kecukupan pengendalian internal organisasi dalam laporan tahunan. Konfirmasi ini mungkin hanya terkait dengan kecukupan pengendalian internal untuk pelaporan keuangan, dan tidak memberikan informasi tentang apakah pengendalian internal yang sama juga memadai untuk menilai kredibilitas pelaporan keberlanjutan organisasi. Jika organisasi bergantung pada pengendalian internal yang disiapkan untuk pelaporan keuangan, organisasi harus menilai relevansi pengendalian ini untuk pelaporan keberlanjutannya. Dalam kasus di mana pengendalian tidak memadai, organisasi harus mengidentifikasi dan menggunakan pengendalian internal tambahan untuk menilai kredibilitas pelaporan keberlanjutannya.
Extenal Assurance. Selain pengendalian internal, organisasi bisa mendapatkan external assurance untuk pelaporan keberlanjutannya, untuk menilai kualitas dan kredibilitas informasi kualitatif dan kuantitatif yang dilaporkan oleh organisasi. External assurance juga dapat digunakan untuk menilai sistem atau proses organisasi dalam menyiapkan informasi (misalnya, proses penentuan topik material). External assurance ini berbeda dengan aktivitas yang digunakan untuk menilai atau memvalidasi kinerja, seperti penilaian kepatuhan atau penerbitan sertifikasi. External assurance diharapkan untuk menerbitkan asurans atau kesimpulan yang dapat digunakan untuk memverifikasi bahwa informasi telah disiapkan sesuai dengan standar pelaporan. Ini juga bisa mengurangi risiko dalam kualitas data dan meningkatkan kepercayaan pada informasi yang dilaporkan.
Panel pemangku kepentingan atau ahli. Organisasi juga dapat mengundang pemangku kepentingan atau ahli untuk mencari pandangan tentang pendekatan yang digunakan di organisas dalam proses pelaporan keberlanjutan atau untuk mendapatkan saran tentang informasi yang akan dilaporkan.
Perlu diperhatikan bahwa tidak wajib untuk menerapkan metode-metode diatas saat organisasi membuat sustainability report, tetapi organisasi didorong untuk melakukannya untuk meningkatkan kredibilitas laporan.
Pelaporan bukanlah upaya yang mudah. Ini membutuhkan pendekatan yang terkoordinasi dan terencana dengan baik. Pemahaman yang baik tentang konteks, standar, serta proses dan aliran informasi yang baik dibutuhkan. Oleh karena itu, persiapan dan kesadaran bahwa proses pelaporan membutuhkan perjalanan adalah kunci dari pelaporan yang andal.
Comments